Senin, 09 Januari 2012

PERKAWINAN

PERKAWINAN atau PERNIKAHAN adalah suatu tindakan atas komitmen untuk hidup bersama, antara 1 laki-laki dan 1 perempuan, untuk seumur hidup, yang dinyatakan secara resmi di hadapan 2 saksi, petugas pencatatan dan pemimpin agama.

Perkawinan bersifat sosial, artinya melibatkan banyak pihak: orangtua dari kedua belah pihak, kakak dan adik kandung, saudara sepupu, keluarga semenda dll. Karena itu, ketika perkawinan dilangsungkan mereka juga turut ambil bagian dalam peristiwa penting itu.

Tujuan perkawinan itu ada 4 yaitu 1) mendapatkan kebahagiaan hidup bagi suami istri. Itulah sebabnya masing-masing berusaha dan berkorban untuk membahagiakan pasangannya. Masing-masing berusaha untuk meninggalkan kepentingan sendiri, kemauannya sendiri dan perasaan sendiri, dan dengan penuh kerelaan menyesuaikan dan mendialogkan dengan pasangannya: apa yang terbaik untuk mereka berdua. Kebiasaan untuk memutuskan segalanya sendirian, kini berubah. Banyak hal harus dirundingkan lebih dahulu dengan pasangannya, baru kemudian diambil keputusan.

2) kebahagiaan anak-anak. Anak-anak adalah buah cinta kasih mereka. Maka, mereka berkewajiban memelihara dan mendidik mereka agar menjadi manusia yang sehat, berkepribadian baik dan matang, serta kelak mampu berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka sejak kecil perlu mendapatkan pendidikan dan bimbingan yang cukup agar hidup mereka berani menghadapi situasi, realita dan tantangan kehidupan ini dengan penuh percaya diri dan tulus-ikhlas.

3) kebaikan dan ketenteraman hidup bersama masyarakat. Manusia tidak bisa hidup sendirian. Masyarakat merupakan guru kehidupan yang baik. Anak-anak sejak kecil belajar banyak akan apa saja yang terjadi di masyarakat. Di sisi lain, anak-anak yang mendapatkan pembekalan yang baik, diharapkan akan bisa berperan untuk membawa perubahan dan perkembangan ke arah kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur. Anak-anak yagn sejak kecil kurang mendapatkan perhatian, latihan dan pembinaan dari orangtua dan masyarakat, bisa / cenderung menjadi orang-orang yang sulit diatur dan keras kepala.

4) kebaikan dalam kehidupan keimanan. Orangtua yang mendidik anak-anaknya dengan baik, merupakan kekuatan dan modal besar bagi lahirnya masyarakat yang bahagia dan sejahtera. Rasa dan pengalaman bersyukur kepada Tuhan yang mempunyai dunia ini, dan menyelenggarakan kehidupan manusia, merupakan hal penting yang perlu ditanamkan ke batin anak-anak. Kedekatan dengan Allah merupakan kekuatan dan pengakuan bahwa Allah tetap hadir dan bekerja melalui diri manusia, sampai saat ini.

Dari uraian tadi, menjadi nyata bahwa perkawinan mengandung nilai-nilai dan tujuan yang sungguh luhur dan mulia. Hal-hal yang nampaknya sederhana, namun bila diperhatikan dan dihidupi dengan baik dan setia, akan besar pengaruhnya bagi kehidupan pribadi, masyarakat dan kerukunan umat beragama.

Jumah orang yang menikah amat banyak. Sebagian besar warga masyarakat adalah orang-orang yang menikah. Maka, bila ada banyak keluarga yang dapat dengan aktif dan ketulusan turut membina kehidupan dan kerukunan masyarakat, betapa indahnya dunia ini. Melalui mereka, berkat Allah tercurah di mana-mana.